Bawaslu Periksa Sahmadin Sinaga Kasus Politik Uang 

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Caleg terpilih asal partai Nasdem, Sahmadin Sinaga di periksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kota Batam, terkait dugaan politik uang (money politik).

“Iya, Sahmadin Sinaga sudah kami periksa, Senin (9/7/2019) pukul 13.00 wib,”kata Mangihut Rajagukguk, Devisi Hukum Bawaslu Kota Batam, Selasa  ( 10/7/2019) siang.

Bacaan Lainnya

Terperiksa Sahmadin Sinaga, caleg terpilih untuk DPRD Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari dapil Kepri 5/Batam yang meliputi Batuaji-Sekupang-Belakang Padang dan Sagulung.

Sahmadin dilaporkan atas dugaan membagikan ratusan uang kepada warga agar mencoblos namanya pada hari pemun­gutan suara 17 April 2019 lalu.

Romo Apresiasi Bawaslu Terkait Pemeriksaan SS

Aktivis gereja Katholik Kota Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo Paskal mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Batam yang telah memeriksa terduga SS soal politik uang.

Romo Paschal mengatakan bahwa, laporan tindak pidana pemilu tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada dirinya.

“Informasi saya dapat dari masyarakat bahwa ada kegiatan politik uang pada saat hari tenang Pemilu 2019, di RT 5 RW 15 dan RT 3 RW 15, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji,” kata Romo.

Menindakjanjuti informasi tersebut langsung menemui Ketua RT 5 yang di maksud yaitu : Yohanes Heribertus dan membenarkan adanya aktifitas politik uang di wilayahnya.

“Saat itu Yohanes diberi uang sebesar Rp 7 juta oleh Silaban. Silaban selaku koordinator tim sukses Sahmadin Sinaga dan meminta uang tersebut dibagikan kepada masyarakat dengan Rp 100 ribu perorang untuk memilih Sahmadin pada 17 April 2019,” tutur Romo, Selasa (10/7/2019) di Batam Center.

Dengan adanya kasus politik uang ini diharapkan pada Pilkada tahun 2020 mendatang di Kepri, tidak ada lagi aktifitas politik uang.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.