TELISIKNEWS.COM,KEPRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan orang nomor satu di Kepri yaitu Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepulauan Riau, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dikutip dari News.detik.com, Nurdin diamakan besama orang lainnya dan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura.
“Ada 6 orang yang diamankan bersama barang bukti uang SGD 6.000 dalam OTT ,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan. Dan mereka masih berstatus sebagai terperiksa. (Nik)