$SG 6000 Diamankan KPK dari Orang Nomor Satu Kepri

TELISIKNEWS.COM,KEPRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengamankan orang nomor satu di Kepri yaitu Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepulauan Riau, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dikutip dari News.detik.com, Nurdin diamakan besama orang lainnya dan  barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura.

Bacaan Lainnya

“Ada 6 orang yang diamankan bersama barang bukti uang SGD 6.000 dalam OTT ,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan. Dan mereka masih berstatus sebagai terperiksa. (Nik)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.