Baliho Caleg Masih Terpasang di Wilayah Batam Kota, Bawaslu Dimana?

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) telah berakhir pada Sabtu (13/4/2019). Dua hari sudah memasuki masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK ) tetap saja belum dicopot.

Bacaan Lainnya

Khususnya di wilayah Kecamatan Batam Kota, masih ada puluhan Baliho terpasang dan tidak dicopot oleh caleg nya. Bawaslu seakan tutup mata atau ada main mata dengan para caleg nya.

Hal ini diungkapkan salah seorang warga bernama Nasri dan mengatakan bahwa, alat peraga kampanye di wilayah Batam Kota masih banyak yang belum dicopot.

“Ada apa ya dengan Bawaslu, kok masih dibiarkan APK terpasang dan tidak ditindak. Sementara ini sudah memasuki Minggu tenang ,” kata Nasri, Senin (15/4/2019) pada Telisiknews. com.

Sementara, semua itu telah diatur dalam Undang-Undangan nomor 7 tahun 2017, dan juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 32 tentang perubahan kedua atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Minggu (14/4) telah masuk dalam minggu tenang, sehingga setiap kegiatan kampanye harus ditiadakan. Demikian juga alat peraga kampanye (APK) juga dicopot semua. Ungkap Nasri. (NK)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.