Andap Budhi Revianto Berangkatkan 300 Personil Polda Kepri BKO Polda Metro Jaya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Polisi Daerah (Kapolda ) Kepulauan Riau, Irjen Pol. Andap Budhi Revianto melepaskan keberangkatan 300 anggotanya untuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya.

Pemberangkatan Sat Brimob dan Samapta Polda Kepri BKO Polda Metro Jaya ditandai Apel bersama di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (17/5/20 19) pukul 22. 00 Wib dan dilepas pukul 23.00 Wib.

Bacaan Lainnya
300 Personel Polda Kepri sebelum dilepas oleh Kapolda

Kapolda Kepri menyampaikan pesan dan arahan secara khusus kepada 300 Personil Polda Kepri yang di BKO ke Polda Metro Jaya antara lain: bahwa tugas ini merupakan amanah yang harus dituntaskan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat.

Tugas yang diberikan ini merupakan tugas mulia dan suatu kehormatan serta kebanggaan. Selaku aparat penegak hukum di dalam bertindak harus sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan serta SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditentukan.

Selain itu, kata Andap Budhi Revianto bahwa dalam tugas agar didasari ketentuan yang berlaku seperti UU No 1 tahun 1946, KUHP dan UU 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kemudian dalam pelaksanaan tugas terdapat capaian ukuran keberhasilan diantaranya: tidak terjadi suatu apapun terhadap rekan-rekan dalam menjalankan tugas.

Dalampelaksanaan tugas dilapangan diharapkan agar melayani masyarakat dengan baik, taat azas, aturan, SOP, konsignes yang ada dan tetap dalam ikatan satuan. Serta laksanakan tugas dengan sebaiknya, bermohon dan berdoa kepada Allah SWT. Ujar Andap Budhi Revianto.

Hadir dalam pemberangkatan 300 Personil BKO ke Polda Metro Jaya ini antara lain: Wakapolda Kepri, Brigjen Pol.A Yani, Irwasda, para PJU dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol. D Hengki. ( Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga).

Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.