5 Saksi Dihadirkan Kasus Rempang, Sebut Terdakwa Junaidi Pelaku Pelempar Batu dan Pukul Tameng Polisi

Saksi Asrin dan Ermin anggota Ditpam BP Batam serta saksi Ahmad Zibriell saat diambil sumpahnya di PN Batam (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Jaksa penuntut umum menghadirkan 5 orang saksi terhadap 8 terdakwa dalam kasus kerusahan aksi Rempang di depan kantor BP Batam. Mereka adalah saksi Asrin dan Ermin anggota Ditpam BP Batam, saksi Ahmad Zibriell, saksi Benjamin Ginting dan Elgiser Pardamean Silitonga anggota Dalmas Polresta Barelang Pokda Kepri.

Sebelum kelima saksi memberi keterangannya, terlebih dahulu ketua Majelis Hakim mempersilahkan para saksi berdiri dan berbalik ke belakang untuk memperhatikan delapan terdakwa. Pertama saksi Asrin, berapa terdakwa yang kamu kenal saat kejadian demo di depan kantor BP Batam yang melakukan pelembaran batu ?. Tanya hakim David Sitirus.

Bacaan Lainnya

Jawab Asrin sambil menunjuk para terdakwa yang dia kenal. Ada empat orang terdakwa yang mulia, salah satunya terdakwa Junaidi ini.

Selanjutnya, saksi Ermin mengaku kenal tiga terdakwa, kemudian saksi Ahmad Zibriel hanya mengenal terdakwa Junaidi. Dan menerangkan bahwa ia diserang dengan batu yang dilempari oleh terdakwa Junaidi, yang itu dia memakai baju lengan panjang warna coklat.

“Saya barisan paling depan bersama 30 anggota Dalmas lainnya, saat itu Tapeng saya pecah karena dilempari dengan batu dan pukulan besi. Akibat kejadian itu, saya dirawat 3 hari dan rawat jalan selama 1 bulan,” ungkap Ahmad Zibriel, Senin (21/1/ 2024).

Setelah saksi Ahmad usai memberikan keterangan, hakim ketua majelis langsung bertanya pada terdakwa Junaidi. Apakah benar yang terangkan terdakwa bahwa kamu melempar batu itu ?. Jawab Junaidi, benar yang mulia, saya melempar.

Kenudian, saksi Benjamin Ginting mengaku mengenal dua orang terdakwa yakni Junaidi dan terdakwa Zainuddin. Sedangkaan saksi Elgiser Pardamian Silitongan hanya mengenal satu terdakwa saja.

Diterangkan Benjamin Ginting bahwa,
Keduan terdakwa melempar batu ke arah platon Dalmas yang menjadi benteng bertahan di pintu masuk kantor BP Batam. Sebanyak 2 kali terlihat melempar gunakan batu dan mengenai Tameng. Kemudian, Tameng pecah hingga batu melukai dan memar pada tanggan kiri.

“Saya melihat kedua terdakwa ini melempar sebanyak 2 kali menggunakan batu. Tameng yang saya pengang pecah hingga melukai tangan kiri saya,” ucap Benjamin Ginting.

Sebelumnya, saksi Suryadi merupakan salah satu korban aksi demo Rempang di depan kantor BP Batam juga dihadirkan dalam persidangan, Rabu (17/1/2024).

Suryadi menceritakan, ia telah bekerja sebagai cleaning sevice di perusahaan Outsourcing sejak tahun 2018, dan kesehariannya ditempatkan di pelabuhan Batam Center. Kemudian, sebelum kejadian tanggal 11 September 2023 silam, ia mendapat surat perintah tugas ke Kantor BP Batam dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Awalnya saya bekerja di pelabuhan Batam Center namun sebelum kejadian 11 September 2023 itu, saya diperintahkan kantor untuk membantu kebersihan di Kantor Bida BP Batam tersebut,” ungkap Suryadi di PN Batam.

Selanjutnya, pas pada tanggal tersebut, seperti biasanya melakukan kebersihan di lingkungan kantor Bida BP Batam. Orang mulai rame yang datang dan saat itu tidak terpikir sedikitpun akan terjadi aksi dari massa itu. Tiba -tiba lemparan batu melayang di bagian kening dan darah segar pun menetes dari kepala.

“Saat itu juga penglihatan saya gelap seperti berkunang -kunang, darah terus menetes dan saya dibopoh orang -orang lalu dibawa ke klinik. Sampai sekarang, saya mudah bingung dan cepat lupa. Kalau ada rame orang -orang, saya seperti trauma,” ucap Suryadi. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.