Wakajati Narsum di Rapat Kerja Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH.(tengah) foto bersama dengan peserta giat. (Ist).

TELISIKNEWS.COM, Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., menjadi Narasumber (Narsum) dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau.

Rini Hartatie menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama jika ada temuan atau pelanggaran pemilu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat melakukan koordinasi dan langsung dibahas bersama guna menentukan apakah temuan tersebut masuk dalam ranah pidana pemilu atau hukum lainnya/ administrasi.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu berkoordinasi dengan Kejaksaan jangan sampai penanganan perkaranya diproses berulang kali. Harapannya akan dilaksanakan zoom untuk pengelola di daerah guna menyamakan persepsi terkait barang dugaan pelanggaran” tegasnya.

Wakajati Kepri juga mengarahkan agar pengelola barang di daerah tetap berkoordinasi dengan pusat agar tidak berbeda kebijakan dengan pusat penyelenggaraan Pemilu terkait dengan kepercayaan rakyat. Sebutnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau beserta staf yang membidangi penanganan pelanggaran, Kamis (7/12/2023) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ronawati menyampaikan untuk saat ini sudah masuk tahap kampanye. Dimana potensi pelanggaran pada tahap ini dapat terjadi. Untuk itu sangat perlu diantisipasi kerawanan dengan melakukan upaya preventif sebelelum masuk ke penindakan.

“Kita ketahui saat ini sudah masuk tahapan kampanye dimana potensi pelanggaran pada tahapan ini dapat terjadi. Maka perlu antisipasi potensi kerawanan terjadinya pelanggaran ini dengan melakukan upaya-upaya preventif/pencegahan,” ucapnya.

“Penindakan adalah ultimum remidium atau upaya terakhir yang akan kita lakukan jadi sebelum masuk ke penindakan. Maka kita upayakan dulu upaya preventif,” ujar Ronawati.

Dalam kegiatan Rakernis ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Priyo Handoko, Muhammad Sjahri Papene, Ferry Manalu dan Panit 1 Ditreskrimum Polda Kepri Ervin Fitrianingrum. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.