Tohom Hasiholan Gantikan Aji Satrio Jabatan Pidsus Kejari Batam

Paling tengah, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi dan Aji Satrio (Kiri) serta Tohom Hasiholan (kanan) bersama para Kasi lainya (nik).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Mantan Kasi intel Kejari Kerawan Tohom Hasiholan resmi menggantikan jabatan Kasi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) yang ditinggalkan oleh Jaksa Aji Satrio Prakoso. Serah terima jabatan tersebut langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasma Dedi dan disaksikan para pejabat dan pegawai di Aula Sasana R.Soeprapto Kejari Batam, Jumat (23/2/2024) pagi.

Tohom Hasiholan yang juga merupakan mantan Kasubagbin Kejari Depok Jawa Barat, akan segera meneruskan pekerjaan yang ditinggalkan oleh Aji Satrio Prakoso. Sementara Aji Satrio akan menempati jabatan barunya sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa Kejari Batam merasakan kehilangan seorang Aji Satrio Prakoso agar seyogianya tidak meninggalkan, namun hal itu tidak boleh menghambat karir kawan. Peran Aji ini sangat luar biasa dan semua aktifitas kantor dibereskan olehnya.

“Saya bersyukur dapat memiliki dan berteman dengan para kepala.seksi (Kasi ) yang solid,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi.

Diterangkan I Ketut Kasna Dedi bahwa Batam ini menjadi atensi nasional dan perkaranya bermacam -macam dan situasi berbeda dan majemuk.

“Saya berharap agar beradaptasi disini harus dilakukan secara cepat. Berbicara soal Jaksa Aji merupakan tipe Kasi yang sangat ideal, lugas dan cekatan,” harap Kajari Batam Ketut.

“Selamat datang dengan Tohom yang memiliki tipe pekerja inovatif. Saya selalu mengikuti perkembangan karirnya dan segera lah beradaptasi,” ungkapnya.

Tohom Hasiholan Kasi Pidsus Kejari Batam (nik).

Terkait jabatan baru yang diembanya, Tohom Hasiholan menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu perkara Pidsus apa saja yang ada di Kejari Batam ini. Dan tentunya akan meneruskan yang sudah dikerjakan oleh Kasi Pidsus sebelumnya Aji Satrio Prakoso serta mengikuti petunjuk dari Kajari Batam.

“Saya akan meneruskan yang sudah dikerjakan oleh pak Aji Satrio Prakoso. Kemudian berdasarkan fakta -fakta yang ada,tentunya kita akan tindak lanjuti satu demi satu sehingga penanganan perkara yang ada di Kejari Batam ini ada kepastian hukum,” ujar Tohom. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.