Tersangka YC, Tega Bunuh Bayi 3 Bulan Diduga Hasil “Kumpul Kebo”

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Tersangka Yudi Candra pelaku pembunuhan Yuni Sandra bayi usia 3 bulan di komplek Maritim Squere Jodoh Batam. Tersangka yang masih memiliki hubungan dan tinggal dengan bersama ibu korban, namun tidak dapat di pastikan apakah sudah sebagai suami sah.

“Saya tidak bisa memastikan tersangka ini suami yang sah atau bukan, karena belum ada bukti seperti surat nikah atau nikahnya sirih. Dan apakah tersangka dan ibu korban hanya kumpul kebo karena belum di ikat dengan surat resmi, “ujar Kapolreta Barelang Kombes. Pol. Hengki S.IK, Senin (2/4/2018) saat konfrensi pers.

Bacaan Lainnya

Dari hasil otopsi Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri pada korban, di temukan tanda kekerasan seperti pada bibir korban terdapat gigitan serta pada leher belakang terdapat hasil kekerasan benda tumpul.

Awal kejadian dilaporkan ke Polsek Batuampar pada 27 Maret 2018. Kronologis ketika bayi tersebut telah meninggal dunia dan akan dimandikan diMasjid, saat itu kondisi ibu korban tidak prima sehingga yang mandikan adalah warga. Para warga yang ada di sana menemukan pada jasad korban hal – hal yang tidak wajar. Ungkap Kombes Hengki.

Kapolsek Batu Ampar beserta Reskrim langsung melakukan penyelidikan, dan membawa bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk dilakukan otopsI, maka hasilnya ditemukan dua alat bukti yang sah. Tutur Hengki

Sementara tersangka Yudi mengaku kesal sehingga melakukan pembunuhan, yang diduga hasil biologis “kumpul kebonya”.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.