Tahanan Batam saat Sidang Online Banyak di Bon Kejaksaan, Social Distancing Mana?

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pantaun saat sidang online di Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan dan Rutan Barelang, para terdakwa masih terlihat antri dan duduk dilantai ruangan di Rutan menunggu giliran sidang. Social Distancing Mana?

Sementara guna adanya sidang online atau telekonferensi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid 19. Ketika hal itu ditanyakan kepada kepala Rutan Barelang, Yan Patmos Purba mengatakan bahwa, sidang merupakan agenda dari PN dan Rutan sendiri dengan melaksanakan sidang online merupakan pencegahan covit 19.

Bacaan Lainnya

“Rutan hanya memfasilitasi ruangan, untuk tata cara diatur oleh pihak kejaksaan yang mendampingi persidangan,” kata Yan Patmos, Selasa (7/4/2020) kepada media ini.

Lanjut Yan Patmos, bahwa tahanan yang mengikuti sidang di rutan juga di bon oleh pihak kejaksaan, jadi tidak ada kewenangan Rutan untuk mengatur tata cara persidangan itu.

“Coba tanyakan langsung ke kejaksaan yang mengatur sidang,” pintanya.

Sementara Kajari Batam, Dedie Tri Haryadi mengatakan bahwa, dengan sidang online ini ia harus bertanggung jawab kepada anggota dan keluarganya untuk menghindari mewabahnya virus Covid 19.

“Jika nanti anggota Jaksa kami hadir sidang di PN, takut terpapar oleh virus Covid 19,” kata Dedie Tri Haryadi melalui whatshapp.

Untuk menjaga anggota tetap prima dan terhindar dari Covid 19. kejari Batam berupaya setiap minggu lakukan suntik vitamin C dan Nerobion untuk menjaga daya tahan tubuh. Katanya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.