Rumah Pengusaha Tambang Bauksit Tanjungpinang di Geledah KPK

TELISIKNEWS.COM,TPI – Rumah pengusaha tambang bauksit berinisial H di Jalan IR Sutami Tanjungpinang Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2019) digeledah KPK

Pagar rumah sekitar tiga meter itu tertutup rapat, dikawal ketat lengkap bersenjata oleh personel Polres Tanjungpinang. Penggeledahan rumah milik pengusaha Tanjungpinang tersebut diduga ada kaitan dengan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun Cs.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tiga orang lainnya yakni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikananan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Budi Hartono, dan pengusaha Abu Bakar.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan izin pemanfaatan laut untuk propinsi Kepulauan Riau.

KPK terus melakukan penyelidikan dalam.kasus ini. Sebanyak 24 orang yang menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi gubernur nonaktif Nurdin Basirun.(Dar)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.