Tujuh Pengusaha Diperiksa Penyidik KPK di Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Tujuh nama diluar OPD Kepri menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Barelang. Mereka dari pengusaha sektor pariwisata dan pekerja di galangan kapal beserta konsultan.

Berikut tujuh nama yang menjalani pemeriksaan hari ini :
1. Trisno selaku Direksi PT Bintan Hotels
2. Herman merupakan staf PT Labun Buana Asri
3. Hendrik, pemegang saham Damai Grup / PT Damai Ecowisata
4. Linus Gusdar, Direksi PT Barelang Elektrindo
5. Sutono selaku karyawan PT Marcopolo Shipyard
6. I Wayan Santika dari Manajemen Adventure Glamping.
7. Agung yang merupakan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT Marcopolo Shipyard

Bacaan Lainnya

Ketujuh saksi ini dipanggil memberikan keterangan dan jika bersaksi tidak benar, akan ada risiko pidana yang cukup berat, yaitu penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun sebagaimana diatur pada Pasal 22 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Khairul Efendy)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.