TELISIKNEWS.COM,BATAM – Setelah aksi unjuk rasa usai meluapkan emosinya dan berhasil diredam aparat gabungan. Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berkeliling di halaman kantornya yang hancur dan menemui para pengunjuk rasa dikawal puluhan aparat.
Rudi menyampaikan pada pengunjuk rasa kalau dirinya hanyalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Saya ini hanya adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak lebih dari itu,” sebutnya, Senin (11/9/2023).
Walikota Batam itu juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya.
“Ini merupakan yang kedua kalinya bapak ibu hadir, memperjuangkan apa yang bapak ibu mau, antara lain bagaimana 16 Kampung tua yang ada di Rempang tidak direlokasi,”ujar Rudi.
Saat demo pertama Rudi menyebutkan kalau dirinya perpanjangan pemerintah pusat dan menawarkan pada waktu itu perwakilan untuk menemui menteri yang berwenang.
“Mari perwakilan bapak ibu ke Jakarta untuk membahas dengan menteri pengambil keputusan, saya tidak punya wewenang lebih dari itu,” ucapnya.
Rudi juga meminta perwakilan pengunjuk rasa untuk duduk kedalam kantor BP Batam dan menjelaskan inti persoalan.
“Saya terangkan kembali ke Bapak ibu bahwa ini adalah proyek strategis nasional. Mari bapak ibu ke Jakarta saya bawa bapak ibu sekalian untuk menyampaikan apa aspirasi bapak ibu sekalian,”pintanya.
Selain itu, Rudi juga menyampaikan kalau delapan orang yang ditahan sudah bebas.
“Bebaskan apalagi, yang ditahan sudah bebas,”jelasnya.
Para pengunjuk rasa yang mendengar penyampai Rudi mengatakan kalau yang ditolak adalah menggusur 16 Kampung tua .”Itu bukan sekedar kampung melainkan tetesan darah pertama kali kami ada, dimana datu dan nenek kami disana,”ungkap orator.
Editor : Nikson Juntak