Pria 48 Tahun Genjot Anak Temannya Bawah Umur di Bengkong Batam

Pelaku W (tengah) saat konfrensi pers di Mapolsek Bengkong (rina)

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Sungguh bejat pria beristri ini, anak teman sendiri yang masih berumur 12 tahun di genjot hingga 10 kali dirumahnya. W merupakan pelaku yang berprofesi sebagai penjual warung makan ayam penyet di Bengkong Batam.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyampaikan bahwa pelaku dan korban yang masih di bawah umur tinggal serumah di bilangan Bengkong. Korban dititipkan oleh orang tuanya kepada pelaku karena sang ibu korban baru saja melahirkan adiknya. Dimana dirumah korban kurang tempat tidur.

Bacaan Lainnya

“Korban tinggal satu rumah dengan pelaku yang hanya dibatasi sekat-sekat saja. Di sana aksi cabul itu terjadi berulang-ulang kali. Sedangkan ayah korban berjualan bakso,”ungkap AKP Bob Ferizal, Kamis (7/4/2022) saat konfrensi pers di Mapolsek Bengkong.

Aksi bejat pelaku sudah terjadi sejak Desember 2021. Terbongkarnya aksi pelaku ini pada hari Rabu(9/3/2022) lalu oleh istri pelaku sendiri yang  memergoki perbuatan suaminya.

“Waktu itu istri pelaku keluar belanja, saat pulang ke rumah mendapati pelaku dan korban sedang melakukan aksi tak senonoh itu,” tutur Kapolsek.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan telah berulang-ulang dilakukan pada korban. Ia mengaku membujuk korban dengan berbagai rayuan untuk memenuhi syahwatnya tersebut

“Sudah 10 kali perbuatan tak senonoh  dilakukan dirumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku maka harus
mempertanggung jawabkan dengan ancaman hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Tegas Bob Ferizal.(rina).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.