Polda Kepri Beri Kemudahan Pengaduan Masyarakat, Lewat Aplikasi Ini

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Polda Kepri membuka layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas), dalam rangka menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional dan humanis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Masyarakat sebagai stake-holder dan “konsumen” Polri harus mendapatkan pelayanan yang semestinya. Masyarakat berhak untuk mengajukan keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Polri berkewajiban untuk memperbaikinya.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya terobosan website www. dumasitwasdapoldakepri.id di
Kepolisiam Daerah Kepulauan Riau ini, maka memudahkan pengaduan masyarakat yang mencari keadilan.

“Ini terobosan baru dan bentuk kepedulian Polda Kepri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Merujuk dari undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan hal ini adalah salah satu wujud Implementasinya,” ungkap Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono usai pimpin launcing di Mapolda Kepri, Rabu (9/10/2019).

Masyarakat dapat mengakses dan melaporkan pengaduan terkait pelayanan Polri yang terbuka dan dipantau selama 24 jam.

“Kerahasiaan dari pelapor tetap terjamin, cukup memasukkan email dan nomor handphone yang bisa terhubung. Dari laporan tersebut, anggota polisi yang menanggani perkara, akan kita minta penjelasannya yang disaksikan petugas Propam,” tutur Purwolelono.

Selanjutnya, untuk mengakses website tersebut sangat mudah, setelah  masyarakat membuat melapor akan ditindaklanjuti paling lama dua hari  untuk identitasnya.

“Kita terus melakukan sosialisasi tentang website ini, kita telah mengundang dari beberapa perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan pengawas eksternal. Sehingga kedepannya akan disosialisasikan website ini ketengah masyarakat,” ujar Irwasda Polda Kepri.

Hadir dalam acara Launching tersebut adalah perwakilan Ombudsmen R.I Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Tokoh Masyarakat, Perwakilan LBH dan Perwakilan Pengusaha Muda serta  LSM Kota Batam. Pungkasnya

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.