Penghuni Rumah Cipta Green Mansion Batam Nunggak, Listrik Diputus Pengembang

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Di tengah pandemi corona yang menghantam ekonomi semua sektor, membuat banyak masyarakat tidak mempunyai penghasilan tetap. Hal itu juga sangat berdampak untuk pembayaran kredit rumah dan listrik serta air.

Hal ini juga yang dialami penghuni atau pembeli rumah di Cipta Green Mansion Cluster Safari, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang Batam. Maman, salah satu penghuni rumah tersebut yang mengaku mengalami dampak ekonomi akibat Pandemi Corona.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak Corona usahanya sebagai supply bahan makanan dan sayuran ke salah satu hotel tidak jalan maka keuangannya krisis total. Danpaknya, rumah yang masih kredit ke pihak developer macet hingga listrik pun diputus oleh pengembang dalam hal ini PT Jolin Permata Buana.

“Saya membeli rumah di perumahan Cipta Green Mansion Cluster Safari blok E3, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang dengan sistem cicil uang muka, baru 4 bulan kemudian usaha saya stop karena dampak Corona. Semenjak awal Corona sampai sekarang memang belum melakukan pembayaran, tapi saya sudah memberikan surat permohonan penangguhan sampai usaha saya berjalan kembali,” kata Maman kepada Telisiknews.com, Jumat (22/1/2021) pagi melalui whatshap dan telepon.

Kemudian, kata maman lagi, semenjak Corona sudah ada sekira 5 kali pihak developer mengirimkan orang ke rumah untuk meminta agar keluar dari rumah tersebut.

“Saya bersedia keluar asal uang di kembalikan, karena ini adalah bencana bukan atas kemauan saya untuk tidak membayar,” ujarnya.

Namun pihak developer tetap tidak mau atau menolak, dan tetap ingin penghuni keluar dari rumah. Bahkan sudah disampaikan pembeli ke pihak developer, kalau memang tidak terima silahkan proses hukum saja agar hasil persidangan yang akan menentukan.

“Pihak developer tetap tidak mau dan selalu meminta saya keluar dari rumah.  Dari sekian banyak konsumenya yang keluar rumah karena dampak Corona dan intimidasi developer, hanya saya yang bertahan tetap tinggal,” ungkap Maman.

Kemudian beberapa bulan yang lalu datang petugas bright untuk melakukan pencabutan listrik atas permohonan developer, sementara selama ini listrik tetap bayar.

Pada saat pulang kampung (12/01 /2021) lalu, datang petugas listrik di dampingi developer untuk mencabut meteran listrik dengan menyampaikan bahwa bulan Desember pihak developer yang bayarkan listrik.

“Menurut saya ini aneh kenapa setelah developer bayar kemudian minta di putus..Tentu saja tujuannya agar saya keluar dari rumah karena tidak ada penerangan di rumah,” ujarnya.

Dan pasca pandemi ini, apakah boleh pihak developer menjadikan ini sebagai masa untuk mengusir pembeli yang berdampak kemudian rumah di jual kembali?.

Meskipun ada perjanjian hak dan kewajiban pada saat pembelian rumah bukan kah itu di tanda tangani pada saat kondisi normal ?. Sementara sekarang ini masa bencana sehingga harusnya pihak developer mempertimbangkan surat permohonan dari pembeli. Tandasnya.

Kemudian mencoba konfirmasi dengan mengirimkan beberapa pertanyaan melalui whatshap pada Lisa selaku HRD PT Jolin Permata Buana belum memberikan keteranganya. ” Saya lagi sibuk, besok saya kirimkan kronologi kejadian,” kata Lisa.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.