PDAM Mual Nauli dan Kejaksaan Sibolga Teken MoU

TELISIKNEWS COM,SIBOLGA-Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Nauli dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dalam penanganan permasalahan hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Selasa (16/3/2021).

Kepala PDAM Mual Nauli Puspa Sibuea
mengatakan, tujuan dilakukannya MoU tersebut untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Seiring hal itu, perusahaan yang dipegangnya tetap menjaga integritas, hingga nilai bekerja dengan hati. Sehingga menurutnya, nilai penting adalah kolaborasi dengan para pihak. Salah satunya dengan Kejari Sibolga. Karena dalam hal ini pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.

Bacaan Lainnya

“Ketika di lapangan banyak hal yang ternyata selama ini menjadi kendala kita, khususnya yang terkait dengan persoalan hukum perdata. Kejaksaan bisa memberi pendampingan hukum kepada PDAM,” ujar Puspa Sibuea.

Dengan MoU ini tentunya harus ada yang bisa diperoleh. Mulai dari output (hasil), outcome (manfaat), dan impact (dampak) terhadap masyakarat nantinya. Karena itu, PDAM berharap kerja sama ini bukan sekadar seremoni atau di atas kertas saja. Tapi ke depan, baik PDAM maupun Kejari bisa berkontribusi secara langsung untuk pembangunan di Sibolga melalui tindak lanjut penandatanganan MoU ini. Harapnya.

Sementara, Kajari Sibolga Henri Nainggolan, SH,MH mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk membantu tugas dan kewenangan PDAM Mual Nauli khususnya terkait bidang-bidang perdata. Karena tak dipungkiri dalam pelayanan kepada masyarakat, pasti banyak menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Henri juga menyampaikan bahwa, bantuan hukum yang diberikan itu pada umumnya Kejari bisa mewakili PDAM dalam menangani persoalan perdata. Seperti di luar pengadilan yang bisa dilakukan Kejari yakni negosiasi dan mediasi dengan para pihak. Sedangkan saat di pengadilan, Kejari akan bertindak atasnama PDAM sebagai kuasa khusus. Baik itu di peradilan industrial maupun umum. Tegasnya

Hadir dalam.pertemuan dan penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Henri Nainggolan, SH,MH beserta Kasi Intelijen,Kasi Pidsus, dan Kasi Datun bersama Kepala PDAM Mual Nauli Puspa Sibuea dan jajarannya.(FB Kejari Sibolga).

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.