Nuryanto Kaget PT ATB Diganti, BP Batam Tak Konsisten Apa yang Disampaikan

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto sangat kaget soal pergantian pengelolaan air bersih dari PT ATB ke PT Moya Indonesia. Pimpinan BP Batam tidak konsisten dengan apa yang disampaikan saat rapat di gedung DPRD melalui anggotanya.

“Jujur saya katakan bahwa pimpinan BP Batam tidak konsisten dengan apa yang disampaikan di rapat DPRD. Mereka katakan bahwa pengelolaan air bersih diambil alih langsung oleh BP Batam. Kenyataanya, PT Moya Indonesia gantikan. Kita kaget betul karena BP Batam tidak ada informasi, baik itu soal tender,” kata Nuryanto, Selasa (8/9/2020) pagi kepada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya
Foto pipa ATB

Tidak sesuainya dengan apa yang dIsampaikan saat rapat, menunjukkan bahwa pimpinan BP Batam adalah orang yang tidak konsisten. Jika toh juga pengelolaan air bersih Batam di swastakan, kenapa PT ATB harus diganti?.

“Kita sudah merasakan kualitas air dan kuantitasnya. Jika tetap di swastakan kembali ini bertentangan dengan filosofi Negara. Dimana peran Negara itu, dan seperti apa pengtinya tidak konsisten,” tegas Cak Nur.

Perlu ditegaskan kembali, terkait adanya tender yang dilakukan BP Batam tidak ada informasinya. DPRD taunya dari media bahwa PT Moya Indonesia sebagai pemenang yang akan mengelola air Batam.

Terkait hal ini, DPRD akan kordinasi dengan BP Batam. Seharusnya, sebelum di tenderkan, BP Batam harus menyelesaikan dulu dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Pintanya

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Batam Budiyanto bahwa, BP Batam tidak ada pemberitahuan soal tender dan pergantian pengelolaan air Batam.

“Kami tidak diberitahu soal tender dan pengantian pengelolaan air Batam,” ujar Budiyanto dari fraksi PDIP.

Sementara Werton Panggabean Ketua Komisi III DPRD Batam dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung adanya pergantian pengelolaan air Batam ini.

Memurutnya, sepanjang mekanisme sudah benar siapapun yang mengelola air bersih di Batam, silakan. Asal mengedepankan dan memproritaskan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai konsesi pengelolaan Air bersih PT. Adhya Tirta Batam (ATB) yang dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD Kota Batam, Senin (15/6/2020) lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Werton Panggabean, didampingi Sekretaris komisi Arlon Veristo,  beserta pihak dari PT ATB Secretaris Corporate, Maria Yacobus, Direktur Teknik Paul Bennet dan Manager Legal Fuad, General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto melakukan pertemuan terkait membahas kelanjutan pengelolaan air di Batam.

Dalam RDP tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh komisi III DPRD kota Batam yakni diantaranya, DPRD minta ATB Ikhlas menyerahkan pengelolaan air minum ke BP Batam.

“Karena pengelolaan air minum oleh Pemerintah adalah amanat Undang- undang dan hak azazi manusia,” kata Werton Panggabean saat itu.

Kemudian, Maria menerangkan bahwa BP Batam menerapkan prasyarat khusus untuk ATB jika ingin mengikuti lelang tersebut. BP Batam meminta ATB harus menandatangani pernyataan tertulis tertentu di atas materai.

Dimana isi surat pernyataan yang dimaksud tidak menguntungkan ATB.

“BP Batam memaksakan suatu kondisi agar ATB tidak dapat mengikuti proses. Karena Syarat itu membuat posisi ATB jauh lebih sulit dibanding 3 perusahaan lain,” tuturnya.

Di samping itu, objek kerjasama yang dilelang oleh BP Batam masih menjadi milik ATB hingga saat ini, dan belum menjadi Barang Milik Negara(BMN). Pasalnya masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh BP Batam. Pungkasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.