Normalisa, Pencuri Spesialis Tas di Musollah Bersujud di Kaki Korbanya

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Terdakwa Normalisa merupakan spesialis pencurian  tas orang lain saat sedang sholat di Musollah. Petualangannya sudah sukses sampai 5 kali namun pada pencurian yang  ke 6, ia ketangkap.

Terdakwa mengaku sudah memiliki niat dari rumah dan pergi ke Musolah untuk mencuri tas yang diletakkan para ibu- ibu diatas meja.

Bacaan Lainnya

“Dari rumah saya sudah merencanakan pergi ke Musollah untuk mencuri tas itu,” kata Normalisa menjawab pertanyaan Hakim Mangapul Manalu, Rabu (16/5/2018) di PN Batam.

Semua dalam isi tas hasil curiannya disimpan dan satu unit hape dijual terdakwa seharga 300 ribu. Dan uang Rp250 ribu ditambah 70 ringgit, menurut terdakwa sudah dihabiskan untuk membeli obat anak yang sedang sakit Teroit.

Usai keterangannya dimintai oleh Hakim dan Jaksa, terdakwa mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun langsung bersujud meminta maaf pada saksi korban.

“Saya minta maaf “Bu”, dan sangat menyesal atas perbuatan saya,”ungkap terdakwa Normalisa pada saksi korban.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.