Nilai 95,97, Kemenkumham Terbaik Kedua Penilaian Kinerja Anggaran 2020

ELISIKNEWS.COM,JAKARTA -Kemenkumham menduduki peringkat dua dengan nilai 95,97 setelah Kemenkeu dengan nilai 98,22 dari penilaian kinerja anggaran 2020. Kemenkeu menilai kinerja anggaran Kemenkumham tahun 2020 sangat baik.

Kinerja anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bacaan Lainnya

Sementara tiga peringkat dibawahnya masing-masing ditempati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 94,90, Kementerian Agama (94,22), dan Kementerian Ketenagakerjaan (93,47).

“Alhamdulillah, Kemenkumham mendapat peringkat kedua, artinya tolong kedepannya kita semakin lebih baik lagi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto saat memberikan pengarahan pada ,Senin (29/03/2021) saat apel pagi.

“Saya dalam kapasitas selaku Sekjen menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Kemenkumham atas dedikasi kerja, pengabdian, dan kinerja selama tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK .02 /2021 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 tanggal 22 Maret 2021.

Ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri dari 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil (42). Kemenkumham sendiri tergabung dalam K/L dengan pagu besar.

Untuk diketahui, nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40 persen. K/L yang diberikan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.

Sekjen berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

“Ke depan mari kita satukan hati dan pikiran, semoga semakin baik dan pasti”

“Di dalam mekanisme pelaksanaan, saya berharap ada kerjasama dari masing-masing Sekretaris Unit Utama, dan harus dimonitor oleh pimpinan tinggi madya, termasuk rekan-rekan Inspektorat Jenderal,” pungkasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.