Modus Tanam Mangrove hingga Jual Kavling Ilegal Marak di Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Penipuan dengan modus bisnis properti dan tanah kavling kembali marak terjadi di kota Batam. Selain itu ada juga modus baru, dengan menggerakkan sejuta tanam mangrove untuk menahan air laut, namun pada tujuan akhirnya menjual laut dan kavling.

Pemerintah Kota dan BP Batam maupun Pusat agar segera menindak para pebisnis ilegal ini, sehingga tidak ada lagi kalimat sejuta mangrove untuk dijadikan Kavling. Ujar MB, korban penipuan penjualan kavling ilegal, Sabtu (17/8/2019) pagi.

Bacaan Lainnya
Gambar Mangrove dan monyet akan punah

Menurutnya, ada beberapa kasus penjualan Kavling yang sudah merugikan masyarakat antara lain: Kavling Siap Bangun (KSB) yang dilakukan PT Prima Makmur Batam, yang berlokasi di Punggur.

KSB di Kelurahan Nongsa tepatnya di dekat perumahan BCL Batam center, dan KSB di belakang SMA Negeri 3 yang di kelolah PT Kayla Alam Sentosa. Kemudian Green Lake Kabil dikelolah PT Prambah Batam Expressco.

Terakhir modus Tanam Mangrove namun tujuan akhir menjual kavling dengan harga bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 25 juta per kavling dilokasi Batam Center. Tuturnya.

“Saya adalah korban dari penipuan mereka dan harus kehilangan uang sebanyak Rp 35 juta. Uang tersebut sudah disetorkan pada pebisnis property ilegal itu. Bahkan kabar terakhir yang didapat bahwa, direktur pengembang bermodalkan draf pecah Pemetaan Lokasi (PL ) telah kabur dari Batam,” ujar MB kesal. (Kahirul Efendy)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.