Menunggu Penetapan Tersangka Kasus SIMRS BP Batam

Gambar RSBP Batam (int)

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Penyidik Kejari Batam terus melakukan  pemeriksaan para saksi terkait kasus proyek Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS BP Batam. Beberapa saksi sudah dua kali diperiksa dan dimintai keterangan atas keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Baru -baru ini, menurut Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Octaviandi mengatakan telah memeriksa kembali para saksi yakni RM dan yang lainnya. Sebelum masuk ke tahap penyidikan umum, para saksi sudah diperiksa di bagian intelejen.

Bacaan Lainnya

“Dalam penyidikan umum ini, kami telah memeriksa kembali RM dan kawan -kawan untuk melengkapi keterangan sebelumnya,” ujar Wahyu, Kamis (17/3/2022) sore.

Sebelumnya penyidik Kejari Batam  telah memeriksa 10 saksi terkait kasus korupsi proyek SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 -2020.  Para saksi yang sudah diperiksa tersebut antara lain: Ad, pimpinan RSBP, SJ mantan deputi 4, RM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018, FR selaku PPK tahun 2020 dan F dari rekanan pihak swasta dari Jakarta serta yang lainnya.

Melihat pemeriksaan para saksi dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Batam tidak akan lama lagi akan menetapkan tersangka kasus SIMRS BP Batam. Karena Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang baru ini yakni Herlina Setyorini fokus dalam kasus ini.(Nikson Juntak).

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.