Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan, Gubernur Ansar Libatkan Kejati Kepri

Gubernur Kepri melakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Kepri bersama Kejati Kepri Gerry Yasid untuk mengawasi pengerjaan proyek pembangunan, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022). (Foto: Dok. Ist)

TELISIKNEWS.COM, KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang.

Gubernur Kepri H. Asar Ahmad bersama Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/3/2022).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan Bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT. Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT. Bentan Sondong.

Gubernur Ansar mengatakan, dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan Bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

“Kita minta Asdatun dan Asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Bupati Bintan dua periode itu.

Kejaksaan, kata Ansar, mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.

“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” ujarnya.

Kepada Gerry Yasid yang barus saja menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, mantan Anggota DPR RI tersebut juga menjelaskan berbagai rencana program penataan Kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri.

Proyek itu antara lain penataan Pulau Penyengat, penataan kawasan Kota Lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.

“Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” ucap mantan Ketua DPD Partai Golkar Kepri itu manambahkan.

Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.