Liquid Rokok Elektrik Dikenakan Cukai, Ini Penjelasannya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Mengisap rokok elektrik yang saat ini sangat trend khusus bagi Millinieal dan tidak terlepas di kalangan remaja di Batam. Rokok ini nyatanya untuk tingkat keamanan terbilang berbahaya dibanding rokok tembakau.

Namun hal tersebut tidak mengurangi minat para Vaper (sebutan bagi orang yang merokok electrik) untuk tetap ngebul. Terbukti, dari alat isap beserta liauid rokok elektrik atau Vape, yang harganya cukup mahal mampu mereka beli.

Bacaan Lainnya

Pemerintah telah mengenakan cukai rokok elektrik yang telah terbit sejak bulan Juli 2018 dan mulai terapkan cukai rokok elektrik pada 1 September 2018 lalu.

“Cukai hanya liquidnya sedangkan alatnya tidak dikenakan cukai. Liquid vape dikenakan cukai karena merupakan produk olahan tembakau dalam bentuk cair,” ungkap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai (BC) Batam, Sumarna, Rabu (13/11/2019).

Pengenaan cukai liquid rokok elektrik tersebut diatur dalam Permendag Nomor 86 Tahun 2017 tentang, ketentuan impor rokok elektrik dan Permekeu Nomor 146 Tahun 2017 tentang tarif cukai hasil olahan tembakau.

Cukai liquid rokok elektrik sendiri dikenakan tarif cukainya 57 persen. Kemenkeu melalui Dirjen BC juga menetapkan harga jual eceran (HJE) produk liquid rokok elektrik.

Perhitungan HJE ditentukan berdasarkan harga pokok produksi (HPP), marjin, tarif cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau. Jika sebuah produk cairan vape ukuran 60 ml dengan HPP sebesar Rp 30 ribu dan marjin sebesar Rp 10 ribu. Maka penentuan HJE, yaitu HPP + marjin + tarif cukai + PPN hasil tembakau, maka keluar angka sekitar Rp 117.994 sebagai HJE.

Selain soal HJE, pemerintah juga mengatur ukuran cairan vape, yaitu 15 ml, 30 ml, 60 ml dan 100 ml. Dari empat ukuran tersebut, ditetapkan dua HJE, yaitu untuk mutu yang premium dan nonpremium. (Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.