KPK Periksa Pengusaha Harbour Bay dan Bos Panbil Grup Terkait Suap dan Gratifikasi Gubernur Kepri

TELISIKNEEWS.COM,BATAM – Sejak tertangkapnya orang nomor satu di Kepulauan Riau, Nurdin Basirun Cs oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pengusaha besar di Batam pun ikut digaruk untuk diperiksa.

Mereka diduga ikut dalam kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi di kawasan Tanjung Piayu, Kota Batam. Pengusaha yang dipanggil untuk diperiksa KPK di Mapolresta Barelang pada Kamis, (25/7/ 2019).

Bacaan Lainnya

Kock Meng yang merupakan pemengang izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun sebagai tersangka.

Kemudian, pengusaha dan pemilik Harbour Bay, Hartono meninggalkan Mapolresta Barelang sekitar pukul 14.00 Wib. Selanjutnya, pemilik Panbil Group, Johannes Kennedy meninggalkan Mapolresta Barelang sekitar pukul 15.00 Wib.

Dari ketiga nama pengusaha di Batam ini, usai diperiksa KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang, tidak satupun yang mau berbicara. Mereka semua membisu saat para awak media mencoba meminta keteranganya.

Kock Meng tidak sendirian datang ke Mapolresta Barelang, dia didampingi Jimmy selaku pengacaranya. Dengan stelan sedikit bergaya generasi Milenial. Kock Meng mengenakan topi berwarna hitam dan juga kacamara hitam. (Lin)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.