Giliran Walikota Batam di Periksa KPK, Rangkaian Suap dan Gratifikasi Nurdin Basirun

TELISIKNEEWS.COM,BATAM – KPK terus memburu para pengusaha yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Tidak terlepas dari Walikota Batam, Rudi SE yang turut di periksa KPK.

Rudi turun dari tangga lantai 3 (tiga) Mapolresta Barelang, pukul 11.55 WIB dengan setelan baju putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam. Rudi tidak banyak bicara saat awak media meminta keterangannya atas kehadirannya di wilayah hukum Kota Batam ini.

Bacaan Lainnya

Sambil menuruni anak tangga, Rudi hanya mengungkapkan “Sholat dulu, belum ada pemeriksaan” sambil terus berjalan menuju Mesjid yang ada di belakang Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) siang.

Salah seorang yang turut diperiksa KPK

Kemudian, salah seorang pihak swasta yang diduga bernama Sugiarto turut menuruni tangga dan menuju Mesjid. Beliau juga tidak mau ditanyain awak media, dan hanya mengatakan bahwa kehadiran bukan dalam kasus suap tersebut.
” Saya kesini bukan karena itu” katanya.

Pemeriksaan oleh KPK masih terus berlangsung, mereka yang diperiksa antara lain: TS Arif Fadilah (Sekdaprov Kepri); Iskandar (anggota DPRD Kepri); Bun Hai (Notaris); Sugiarto (Swasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil); serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Firdaus.

Sebelumnya, Kamis (25/7/2019) Kock Meng yang merupakan pemengang izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, yang menyeret Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun sebagai tersangka telah diperiksa.

Kemudian, pengusaha pemilik Harbour Bay, Hartono meninggalkan Mapolresta Barelang sekitar pukul 14.00 Wib. Selanjutnya, pemilik Panbil Group, Johannes Kennedy meninggalkan Mapolresta Barelang sekitar pukul 15.00 Wib.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.