Ketua PN Batam Mutasi, Mashuri Effendie M.H Pengantinya

Acara perpisahan staf dan hakim Pengadilan Negeri Batam( dok PN Batam).

TELISKNEWS.COM,BATAM – Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam, Sri Endang Amperawati Ningsih terbilang sangat cepat dan hanya menjabat sekitar 6 bulan dan akan mendapat jabatan baru sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Hal ini disampaikan humas PN Batam, Edi Sameaputty dan menerangkan bahwa, KPN Batam Sri Endang Amperawati Ningsih mendapat promosi jabatan baru sebagai hakim tinggi di PT Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

“Bu Endang mendapatkan promisi ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Di sana, beliau menjabat sebagai hakim tinggi. Penggantinya Wakil Ketua PN Batam , Mashuri Effendie, SH, MH,” ujar Edi, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya, untuk mengisi Wakil Ketua PN Batam digantikan oleh Bambang Trikoro, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangil Jawa Timur.

Edi menuturkan bahwa promosi yang didapatkan sesuai yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 17 Februari 2022 lalu.

Sebelum menjadi KPN Batam, Sri Endang Amperawati menjabat sebagai Wakil Ketua PN Batam. Sehingga kurang lebih satu tahun bertugas di Pengadilan Negeri Batam. Ia berharap dengan promosi tersebut beliau (Endang) meraih kesuksesan ditempat yang baru.

Sementara, sosok Mashuri Effendie, SH, MH merupakan pekerja keras dan sangat mumpuni. Ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Garut.

Mutasi dan promosi jabatan merupakam hal yang biasa di semua Instansi. Ini salah satu wujud penyegaran di lingkungan Pengadilan. Dan serah terima jabatan akan dilakukan pada hari Jumat (8/4/2022) mendatang. Ungkap Edi. (Nikson).

 

Editor : A. Yunus

 

 

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.