Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tipikor

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Penyidik  Kejari Batam telah menetapkan tersangka “H” dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor pada dinas perhubungan kota Batam.

Tersangka oknum Dishub kota Batam tersebut menjabat sebagai Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam. Untuk saat ini tersangka “H” ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik Kejari Batam.

Bacaan Lainnya

” Kita telah mengamankan tersangka H dan ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik Kejari Batam,” kata Kasi Pidsus Kejari Batam, Hendarsyah, Rabu (17/3/2021) pada Telisiknews.com.

Sebelumnya, Kadis Dishub Kota Batam Rustam Effendi sudah hadir di Kejari Batam untuk dimintai keterangannya.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.