Kakanwil Kemenkumham akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Lapas Barelang

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kakanwil Kemenkumham Kepri, Zaeroji M.H dengan tegas mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk segera berbenah dan meningkatkan intergritas serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya.

Terkait tertangkapnya 3 (tiga ) warga binaan Lapas Kelas IIA Barelang, atas nama Panji Handika dan Sukma Dewantara dan Slamat Kurniawan, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, yang hendak mengedarkan sabu di dalam Lapas, Zaeroji angkat bicara.

Bacaan Lainnya

“Kita harus tindak tegas dan memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam Lapas, jangan sampai ada warga binaan yang menjadi pengendali, dan apabila ada aparat yang terlibat, akan kami tindak,” kata Kakanwil, Jumat (9/8/2019) saat dikonfirmasi kepada Telisiknews.com.

Barang bukti yang diamankan

Informasi ini belum diterima dari Lapas Barelang, namun apabila memang ada diamankan yang hendak edarkan sabu disana akan ditindak tegas dan di proses.

“Saya akan check dulu, karena laporan dari Kalapas Barelang belum kami terima,” tutur Zaeroji.

Kemudian Kadiv Pemasyarakatan, Dedi Handoko mengaku telah mengetahui adanya kejadian tersebut, namun secara detail belum mendapatkan laporan dari Kalapas Barelang.

“Saya sudah diinformasi adanya warga binaan Lapas Barelang yang hendak edarkan sabu. Karena hari Kamis saya lagi di Batam. Untuk laporan resminya belum terima seperti berapa banyak barang buktinya dan siapa nama warga binaan tersebut,” ujar Dedi.

Terkait Lapas Kelas IIA Barelang, ada hal yang harus diperbaiki disana. Misalnya: tembok gedungnya harus ditnggikan karena jalan disebelahnya hampir sama tingginya. Sehingga jika ada orang lain yang akan melemparkan sesuatu ke dalam sangat mudah.

“Kami berharap juga agar nantinya tembok gedung Lapas tersebut ditinggikan. Soal pembina dan pengawasan disana, saya kira sudah cukup baik,’ ungkap Dedi Handoko.

Sementara informasi yang dihimpun dilapangan bahwa sabu itu dilempar orang tidak dikenal dari luar Lapas. Menurut salah seorang pegawai lapas bahwa, petugas berhasil mengamankan Panji Handika dan Sukma Dewantara.

Kemudian dilakukan pengembangan dan sabu tersebut dipesan warga binaan lain atas nama Slamat Kurniawan dari orang yang tidak dikenal. Tuturnya

Saat mencoba konfirmasi dengan menghubungi Kalapas Kelas IIA Barelang, Surianto melalui telepon selulernya tidak diangkat hingga berita ini dipublis.(Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.