Kalapas Barelang Benarkan 3 WBP Dibawa Polda Terkait Pengembangan Sabu 1 Kg

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Polda Kepri terus melakukan pengembangan untuk penyelidikan soal perkara sabu 1 kg yang ditangkap dari tersangka RP, pada Sabtu (4/1/2020) lalu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui asal muasal sabu tersebut.

Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang tak luput diperiksa. Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Napi diperiksa tim penyidik Polda Kepri. Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Barelang, Surianto.

Bacaan Lainnya

“Memang ada WBP yang di bon Polda, tapi hari itu juga dipulangkan, dan saat ini 3 WBP tersebut masih ada dipengasingan untuk kepentingan pengembangan. Karena yang bersangkutan merasa tidak ada kaitanya dengan tangkapan diluar itu. Untuk lebih jelasnya tanya Polda, pastinya kami dalam kerjasama dan koordinasi yang baik,” kata Surianto, Sabtu (11/1/2020) pagi kepada Telisiknews. com.

Kemudian mencoba konfirmasi pada Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt terkait sabu 1 kg tersebut, apakah sabu itu pesanan dari terpidana Lapas barelang?.Jawabnya, masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang Kurir Narkotika jenis sabu berinisial RP, Laki-laki, 32 Tahun di Simpang Gelael – Kota Batam pada Sabtu (4/1/2020).

Pengkapan para kurir sabu dan ganja ini dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Rama Pattara S.IK. Awalnya tim melakukan pemantau dan mengikuti kendaraan pelaku hingga sampai pada Simpang Gelael Kota Batam. Selanjutnya penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap pelaku maupun kendaraannya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus Plastik coklat berisi teh cina berwarna hijau yang didalamnya terdapat sekitar 1 Kg narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan.

Dari hasil Interogasi sementara bahwa pelaku membawa narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari seseorang yang berada di Negara Malaysia, sampai dengan saat ini tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika ini.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.