TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang bersama Kasi Intel, Wahyu mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Sekupang, Batam sudah masuk pada tingkat penyidikan.
“Ya benar, perkaranya sudah masuk ke tahapan penyidikan. Namun untuk penetapan tersangka kami belum bisa disampaikan,” kata Polin didamping Wahyu selaku humas dan Kasi Intel Kejari Batam, Senin, (2/11/2021) di Aula Soeprato Kejari Batam.
Terkait dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 Batam, Kajari dan Kasi Intel belum menjelaskan soal korupsi apa, namun menyampaikan bahwa kasus ini tidak jauh dari dana BOS.
“Kasus ini tidak jauh -jauh dari perkara soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang jelas sudah penyidikan,” ujar Wahyu Octaviandi.
Wahyu juga mengatakan, apabila nanti pada proses penyidik menemukan ada penyelewangan anggaran, maka pihaknya akan menindaklanjuti ke tahapan selanjutnya.
“Tunggu saja dulu tim penyidik kejaksaan bekerja dan apabila ditemukan ada dugaan korupsinya, maka akan tingkatkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya. (Nikson )
Editor : A.Yunus