Kadinkes Batam : Pasien Nomor 10 Meninggal di RSBP Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Seorang pasien Corona berinisial J dengan nomor pasien 10 dinyatakan meninggal dunia. Pria kelahiran 13 Mei 1956 menghembuskan nafas pada pukul 9.45 di RSBP Batam.

Meninggalnya pasien nomor 10 dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dokter Didi Kusmarjadi S.PoG.

Bacaan Lainnya

“Ya benar, pasien nomor 10 berinisial J kelahiran 13 Mei 1956 telah meninggal pukul 09.45 WIB di RSBP Batam,” ujar Didi, Selasa (14/4/2020) melalui rilis yang dikirimkan ke Telisiknews.com .

Didi mengatakan bahwa, dari hasil swab ulangan 1 x hasil sudah negatif. Namun untuk di nyatakan sembuh harus minimal 2 x swab ulangan dengan hasil negatif.

Sehingga proses penyelenggaraan jenazah masih mengikuti prosedur pasien covid 19. Dan di makamkan siang ini di TPU Sei Temiang. Tegasnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.