TELISIKNEWS.COM,BATAM – Seorang pasien Corona berinisial J dengan nomor pasien 10 dinyatakan meninggal dunia. Pria kelahiran 13 Mei 1956 menghembuskan nafas pada pukul 9.45 di RSBP Batam.
Meninggalnya pasien nomor 10 dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dokter Didi Kusmarjadi S.PoG.
“Ya benar, pasien nomor 10 berinisial J kelahiran 13 Mei 1956 telah meninggal pukul 09.45 WIB di RSBP Batam,” ujar Didi, Selasa (14/4/2020) melalui rilis yang dikirimkan ke Telisiknews.com .
Didi mengatakan bahwa, dari hasil swab ulangan 1 x hasil sudah negatif. Namun untuk di nyatakan sembuh harus minimal 2 x swab ulangan dengan hasil negatif.
Sehingga proses penyelenggaraan jenazah masih mengikuti prosedur pasien covid 19. Dan di makamkan siang ini di TPU Sei Temiang. Tegasnya.
Nikson Juntak