Jaksa Batam Masuk Sekolah Galakkan Perangi Narkoba

TELISIKNEWS COM,BATAM -Kejaksaan melakukan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2020. Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 21 Batam dan Tim Penyuluh dari Kejaksaan Negeri Batam.

Narasumber penyuluhan narkotika tersebut oleh Kasubsi A. Samuel Pangaribuan, SH dan Jaksa Fungsional Agung Setiadi, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan dan di hadiri 50 sswa/i SMPN 21 Batam, Jumat (11/12/2020).

Bacaan Lainnya
Para Siswa/i saat mendengar pemaparan dari Jaksa

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Samuel Pangaribuan menyampaikan nasehat –nasehat kepada para anak didik di SMP Negeri 21 Batam diantaranya :

1. Agar para siswa dan siswi belajar dengan tekun dan sungguh -sungguh.

2. Agar para siswa dan siswi selalu menjaga diri dari setiap tingkah laku yang melanggar hukum serta menjauhi Narkoba.

3. Agar para siswa -siswi menghormati dan menghargai para guru dan orang tua serta bersikap sopan santun.

Dalam kesempatan tersebut Tim Penyuluh dari Kejaksaan Negeri Batam dalam Program Jaksa Masuk Sekolah menyampaikan bahwa, Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sementara Nafza adalah singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut.

Lanjut Samuel, kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu candu, ganja, dan koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.

Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh. Dengan berlangsungnya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 21 Batam di perkirakan para siswa -siswi dapat memahami tentang mater yang di sampaikan Tim Jaksa, dan dapat menyalurkan pemahaman tersebut kepada teman–teman lainnya. Tegasnya.

Dalam acara tersebut terlihat para siswa dan siswi sangat antusias mendengarkan pemaparan dari Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sehingga para siswa dan siswi SMP Negeri 21 Batam dapat menyerap materi yang disampaikan.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya siswa -siswi mengajukan pertanyaan serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Batam.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.