Horas Laporkan Faisal Abdi ke Polda Sumut Terkait Penghinaan Pada Suku Batak

TELISIKNEWS.COM,MEDAN-Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkannya Faisal Abdi atas postingan penghinaan pada suku Batak ke Polda Sumut,Jumat (29/6/ 2018).

Bukti laporan pengaduan bernomor LP/822/VI/2018 SPKT III 29 Juni 2018 yang ditandatangani oleh pelapor atas nama Parluhutan Situmorang SH.

Bacaan Lainnya

Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak).

“Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik, kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat serta harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut.”  Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH.

Gambar dan postingan Faisal Abdi

Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Postingan Faisal Abdi ini pasca
kemenangan sementara Pasangan Calon (paslon) nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (ERAMAS) yang berhasil mengungguli paslon nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) dalam hasil perhitungan cepat quick count, diduga terlapor adalah pendukung yang meluapkan kegembiraannya.

Lewat akun facebooknya bernama Faisal Abdi, ia meluapkan kegembiraan dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

“Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep. Silahkan makan kalian taik babi itu ha….ha… Batak tolol,” tulis Faisal disalah satu kolom komentar di facebook.

Sontak tulisan Faisal di kolom komentar tersebut mendapat beragam tanggapan dari para pengguna facebook.

Bahkan sebagian pengguna facebook mengecam tulisan yang dilayangkan Faisal tersebut.

Melihat di profil facebook miliknya, Faisal  tertulis berstatus kerja di PT BCR Technical Indonesia dan pernah kuliah jurusan Akuntansi keuangan di STIE Tri Karya Medan. Tim pemburu Polda Sumut menuju ke alamat diatasi namun tidak ditemukan.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku sudah ada masuk laporan mengenai kasus itu.

“Saat ini LP sudah dibuat, polisi saat ini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan itu,” kata Tatan, Sabtu (30/6/2018).(redaksi)

Sumber: Tribun-medan.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.