Hindari Penumpukan Publik, Polresta Barelang Buka 4 Loket Mall Pelayanan SIM

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Membludaknya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Barelang setelah sempat berhenti karena situasi Pandemi Covid 19, yang melanda seluruh dunia dan termasuk Indonesia.

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro S I K melalui Kasat Lantas, Kompol Yunita Stevani S.I.K. Polresta Barelang membuka kembali pelayanan khusus perpanjangan SIM sejak 2 Juni 2020, dan membuat kebijakan untuk membatasi jumlah pemohon yang datang mengurus untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Bacaan Lainnya

“Pengurusan SIM di minggu pertama memang sudah kami prediksi sebelumnya akan banyak yang datang. Dari data, per harinya mencapai 100 berkas, sementara pelayanan perpanjangan kita tutup sekitar 69 hari, diperkirakan ada 6900 an pemohon perpanjangan SIM yang sudah mengantri, belum lagi ditambah pemohon yang masa berlaku SIM nya habis pada awal bulan juni ini” Kata Yunita Stevani, Minggu (7/6/2020) yang dirillis di akun FB nya Satlantas Barelang.

Lanjut Yunita, dalam minggu pertama di buka, produksi perpanjangan SIM mencapai1956 berkas, yang biasanya per minggu hanya 600 berkas.

“Anggota kami sudah bekerja dengan maksimal baik di SIM Keliling maupun di Kantor Satpas SIM, sampai sampai saya ijin ke Bapak Kapolresta untuk menggunakan ruang pertemuan lantai 2 polresta sebagai ruang tunggu,” ujarnya.

Dari tanggal 2-7 Juni 2020, kata Yunita bahwa loket pelayanan khusus perpanjangan hanya ada 3 tempat. Namun mulai Senin 8 Juni 2020 ini, ada 4 loket perpanjangan SIM di Mall pelayanan Publik beroperasi, sehingga masyarakat untuk memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Satlantas Barelang, SIM keliling Nagoya Hill, SIM keliling Kepri mall dan di Mall pelayanan Publik.

“ini merupakan kepedulian kami di masa Pandemi Covid 19 ini. Kami meminta maaf kepada masyarakat, apabila pemohon SIM sudah penuh, silahkan memperpanjang di hari berikutnya khusus yang masa berlaku habis dari 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 , karena masa batas dispensasi perpanjangannya sampai 29 juni 2020,”

“Kami juga berencana akan menyurati Direktorat lalu lintas Polda Kepri untuk meminta petunjuk perpanjangan batas masa perpanjangan SIM nya kalau bisa hingga tanggal 29 Juli 2020. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan pemohon SIM,” pungkasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.