Masa Pandemi Covid-19, Tagihan Listrik Melonjak, Bright PLN Batam Bebani Pelanggan

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Lonjakan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19 sangat membebani warga. Pelanggan rumah tangga yang biasanya tagihannya di Rp400 ribu, tiba-tiba melonjak menjadi Rp750 ribu bahkan ada jutaan.

Kenaikan tagihan listrik ini juga dirasakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi S.PoG dan mengatakan, biasanya membayar listrik sebesar Rp.1,7 juta namun dimasa pandemi covid 19 ini, tagihan listrik melambung tinggi sebesar Rp 3,5 juta.

Bacaan Lainnya

“Kali ini tagihan listrik melonjak naik dan saya membayar sebesar Rp 3,5 juta dari sebelumnya Rp 1,7 juta. Habis gaji setengah bulan,” kata dokter Didi, Minggu (7/6/2020) kepada Telisiknews.com

Terkait hal itu, General Menejer Unit Business Services bright PLN Batam, Francis Al Zauhari merilis, bahwa tidak ada kenaikan listrik di situasi pandemi covid 19 ini. Bahkan sejak tahun 2017, kata Francis tidak ada kenaikan.

Kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan saat ini, menurut Francis karena tidak ada pengecekan meteran ke rumah -rumah oleh petugas bright PLN Batam akibat covid 19.

Selain itu, kata Francis adanya perubahan prilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa pandemi. Bukan itu saja, bagi umat muslim menjalankan ramadhan serta hari raya idul fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

Atas melonjaknya tagihan listrik tersebut, Pemerintah Kota Batam memanggil manajemen PLN Batam di rapat terbatas yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (6/6/2020). Dari pemerintah kota diwakili Sekretaris Daerah Jefridin. Sementara, dua petinggi PLN Batam yakni Direktur Operasi Awaluddin Hafid dan Direktur Bisnis Buyung Abdul Jalal.

Jefridin,Sekretaris Daerah Kota Batam

Dalam pertemuan tersebut, Jefridin menyampaikan keluhan masyarakat Batam atas lonjakan tagihan listrik, khususnya yang dialami oleh pelanggan rumah tangga.

Dengan tegas, Pemko Batam meminta manajemen anak perusahaan PLN Persero itu supaya bijak dan selektif dalam membuat kebijakan. Mengingat, pandemi Corona sangat berdampak terhadap beban ekonomi maupun psikologis masyarakat Kota Batam.

“Saya menyampaikan agar tagihan tetap ditagihkan tapi jangan sekaligus penarikannya. Itu solusi dari pak wali dan itu juga yang diinginkan Pemko Batam, karena tagihan sekaligus akan memberatkan masyarakat,” tegas Jefridin.

Sementara salah seorang kelistrikan mengatakan, melonjaknya tagihan listrik tersebut karena pihak bright PLN Batam menggunakan penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Sejak ada kebijakan pembatasan sosial oleh Pemerintah, PLN tidak melakukan pencatatan meter langsung ke pelanggan karena mempertimbangkan kesehatan. Karena itu penghitungan tagihan pada Maret dan April dilakukan menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir.

“Sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata,” kata dia. (Ji)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.