Hartono : Ingat.., Ini Terkait Rumah Ibadah Bukan Soal Agama di Taman Villa Meruya Jakbar

TELISIKNEWS.COM,BATAM  – Hartono, selaku kuasa hukum warga Taman Villa Meruya (TVM) Kembangan, Jakarta Selatan, mengatakan permasalahan alih fungsi taman atau ruang terbuka hijau (RTH) untuk didirikan tempat ibadah di TVM, ingat ini merupakan masalah hukum dan tidak terkait dengan agama.

“Kita itu meninjau dari aspek hukum, bukan masalah agama,” ujar Hartono, Rabu (21/4/2021) pada Telisiknews. com

Bacaan Lainnya

Warga Taman Villa Meruya membantah bahwa keberatan atas pengalihan fungsi RTH/PHT di Blok C Komplek Taman Villa Meruya karena isu agama atau intoleransi.

Warga menyesalkan isu tersebut seperti sengaja dimunculkan oknum yang mengatasnamakan Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun.

“Atas nama warga Taman Villa Meruya saya sangat menyayangkan adanya kabar tersebut. Saya tegaskan, warga Taman Villa Meruya setuju terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut. Namun lokasinya harus sesuai dengan site plan yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, dan clear. Permasalahan ini adalah permasalahan hukum, jangan dibawa ke isu agama,” kata Dr B. Hartono SH, MH, CA selaku kuasa hukum warga.

Diijelaskan Hartono, bahwa TVM memiliki taman atau ruang terbuka hijau yang diminta untuk didirikan tempat ibadah di lokasi. Panitia pembangunan kemudian mendapatkan surat keputusan (SK) alih fungsi dari gubernur. Warga yang merasa keberatan selanjutnya membuat gugatan atas surat keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita masih ada masa waktu 90 hari untuk boleh complain. Kita naikkan, melakukan gugatan ke PTUN Jakarta supaya SK itu dibatalkan. Biasanya kalau lagi gugatan tanah itu status quo. Jangan dulu digunakan,” tegasnya.

Menanggapi pemberitaan yang disampaikan oleh ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyu, Marah Sakti Siregar, menurut Hartono itu adalah ingin membunuh karakter seseorang dimana komentar yang disampaikan tidak ada relevansinya dengan persoalan yang ada di TVM. Tegasnya.

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.