Duda Tua WNA Singapura Cabuli Bocah SD di Batam, Perbuatan Itu Sudah 5 Kali Dilakukan

Dua tua aasal singapore ditangkap Polsek Batam Kota dugaan cabul (aj).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Duda tua berinisial RM (67) Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dilaporkan telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Menurut pelaku, perbuatan itu sudah lima kali dilakukannya.

“Saya sudah lima kali, buat itu” kata pelaku, Senin (4/3/2024) di tahanan Polsek Batam Kota pada media.

Bacaan Lainnya

Duda itu mengakui pencabulan karena tak mampu menahan hawa nafsunya. Entah kenapa tiba -tiba saja hal itu kepikiran.

“Tak paham saya nafsu lihat tubuhnya,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku mengaku memasukkan jari tanganya pada kemaluan korban. Ia juga mencium bibir dan tubuh anak kecil tersebut.

“Setelah itu saya kasih uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan ke orang lain dan orang tuanya,” tuturnya.

Tidak lama laporan tersebut diterima Polsek Batam Kota, pelaku ditangkap polisi di Batam. Karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
 
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman membenarkan bahwa, kejadian itu berawal pada Rabu (24/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban hendak bermain ke tempat temannya dan melintas di depan rumah pelaku.

Korban dipanggil oleh pelaku dan dibawa ke sebuah tenda tempat parkir mobil yang ada di komplek tinggal mereka. Pakaian korban dilepas dan celana korban diturunkan hingga selutut, lalu dicabuli. Tutur Kaplsek Sudirman.

Bukan hanya itu, lanjut Sudirman, pelaku juga melakukan perbuatan menjijikkan. Dia menjilati kemaluan korban

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara Tandasnya. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.