Dua Jaksa Batam Pindah, Egy Frihesty ke Kejagung dan Junaidi Siregar di Kejati Kepri

Junaidi Siregar saat serah terima jabatanya ke Kasi Datun baru. (Ist)

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Junaidi Abdillah Siregar telah 9 tahun lebih mengabdikan diri sebagai jaksa. Semenjak bertugas menjadi jaksa, Junaidi menjalani hidup dari satu kota ke kota lainnya.

Dan tidak mudah ternyata, sebab harus hidup berjauhan dengan keluarga dan berpindah-pindah sesuai penempatan kerja.

Bacaan Lainnya

Selama saya bertugas dan berpindah-pindah itu, memiliki cukup banyak pengalaman menarik hingga suka dukanya juga. Tetapi semua itu saya lakukan dengan ihklas dan tulus,” ungkap Junaidi, Kamis (20/1/2022) usai acara pengantar tugas di Kejari Batam.

Di Kejari Batam, Junaidi bertugas selama 1 tahun 5 bulan sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi Datun).Dan kini harus pindah tugas lagi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang.

“Saya akan bertugas di Kejati Kepri dan jabatan yang saya tinggalkan di Kejari Batam diisi oleh Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe dari Jakarta Selatan,” ucap Junaidi Siregar.

Jaksa Egy Frihesty Pindah Tugas ke Satgasus Kejagung

Sementara, Jaksa fungsional Egy Frihesty juga akan menempati jabatan barunya di Satuan Tugas Khusus
( Satgasus) Kejaksaan Agung RI.

“Saya bertugas di Kejari Batam selama 6 tahun dan sudah lama sehingga harus pindah juga,” ujar Egy Frihesty.
(Nikson Juntak).

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.