Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 1,5 kg Sabu Jaringan Malaysia dan Indonesia

TELISIKNEWS COM,BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan 1,5 kg narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki inisial T, pengungkapan berawal dari adanya Informasi seorang pekerja migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya tim bergerak menuju pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa – Kota Batam dan pada Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.15 wib, dilakukan penangkapan terhadap T dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg.

Bacaan Lainnya

Dari hasil interogasi bahwa barang tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam. Pengembangan terus dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri terhadap jaringam pelaku.

Barang bukti yang diamankan, 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan 521 gram dibungkus dengan plastik bening.
Serta 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan 1 (satu) lembar KTP milik T. (Kombes.Pol Drs S. Erlangga/
Kabidhumas Polda Kepri).

Editor : Nikson juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.