Direktur PT Sinar Cendana Batam Ingkar Janji Bayar Gaji 37 Pekerja

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Pang Samchin, Direktur PT Sinar Cendana Batam telah ingkar janji untuk membayar gaji 37 karyawannya. Dalam Surat Pernyataan (SP) pada tanggal 14 Agustus 2019, Pang menyatakan akan membayarkan seluruh gaji satu Minggu setelah surat ditandatanganinya.

“Pang Samchin sudah ingkar janji, surat pernyataan telah ditandatangani dan berjanji akan membayar seluruh gaji 37 karyawannya satu Minggu setelah surat ditandatanganinya, ” kata Junaidi, salah satu perwakilan dari 37 pekerja, Selasa (20/8/2019) pada Telisiknews.

Bacaan Lainnya

Isi surat pernyataan Pang Samchin demikian. Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama ; Pang Samchin
Jabatan : Direktur
Alamat. : Komplek Ruko Barelang Blok A No 5 Tanjung Uncang, Batuaji.
Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai direktur PT Sinar Cendana, akan melakukan penbayaran gaji Junaidi Cs (37 orang pekerja) terhitung gaji tanggal 21 Mei 2019 sampai terakhir masing – masing bekerja.

Pembayaran selambat -lambatnya dalam jangka waktu satu (1) Minggu dan memberikan salinan slip gaji. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Pang Samchin dan lengkap dengan materai 6000.

Sesuai surat tersebut, 37 pekerja menagih janji pembayaran namun pihak PT Sinar Cendana beralasan bahwa SP tersebut tidak jelas kapan akan dilakukan pembayaran gaji kepada Junaidi Cs.

Alasan lain bahwa surat tersebut hanya tercantum selambat -lambatnya dalam jangka waktu 1 Minggu, tidak disebutkan 1 Minggu sejak kapan. Berdasarkan alasan ini agar kuasa hukum PT Sinar Cendana dapat mempertanggung jawabkan pengeluaran uang maka SP harus diganti atau dirubah. Katanya.

Sementara Surat Pernyataan (SP ) baru yang dibuat oleh Pang Samchin, terlihat tidak ada perubahan dan semua kalimatnya sama. Ini hanya akal -akalan saja agar tidak melakukan pembayaran. Tutur Junaidi. (Khairul)

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.