BPJS Kesehatan Tandatangani Kerja Sama dengan Korlantas Polri di Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi bekerjasama dalam rangka memanfaatkan data online kecelakaan Lalu Lintas, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Dituangkan dalam amanah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan POLRI Nomor 356/KTR/0818 tentang Pemanfaatan Data Online Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya Pasal 5 mengenai Sosialisasi Program JKN KIS.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antara internal BPJS Kesehatan dengan pihak eksternal khususnya Polri mengenai pelayanan kesehatan, dalam hal ini penjaminan peserta JKN KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kepwil Sumbagteng Jambi.

Dalam penjaminan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) berkedudukan sebagai penjamin utama, sementara BPJS Kesehatan menjadi penjamin kedua. Ketentuan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan didukung dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

Dalam upaya mempermudah penjaminan kecelakaan lalu lintas, maka dilakukan sinergi antara BPJS Kesehatan, PT. Jasa Raharja (Persero) dan Kepolisian RI dalam bentuk suatu sistem digitalisasi yang dikenal dengan nama INSIDEN (Integrated System for Traffic Accident).

Manfaat dari sistem elektronik ini, bagi korban Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) mempermudah pengurusan administrasi penjaminan, bagi Rumah Sakit mendapatkan informasi secara real time dan lebih transparan dan merupakan bentuk koordinasi dari Kepolisian RI, BPJS Kesehatan dan PT.Jasa Raharja (Persero).

Hadir dalam acara kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Best Western Premier Panbil Batam antara lain: Dirgakkum Dirlantas Polri, Pujiono Dularchman, Kasubditlaka Dirgakkum Dirlantas Polri, Agus Suryonugroho, Deputi Direksi Wilayah Sumbagteng dan Jambi, Siswandi dan Asisten Deputi bidan Menejemen manfaat rujukan BPJS Kesehatan, Medianti Ellya.

Kemudian, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Propinsi Kepri, Tamrin Silalahi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Zoni Anwar Tanjung, Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Roy Ardyha Candra dan Ketua Persi Propinsi Kepri, dr.Ibrahim. (Humas BPJS Batam, Irvan).

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.