Diperiksa Kejari Batam, Hari Mukti Dicecar 15 Pertanyaan soal Dugaan Terima Gratifikasi

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kasus dugaan menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha dengan tujuan meloloskan proyek -proyek penting di Batam terus bergulir.

Terperiksa HM selaku Kabag Hukum Pemko Batam kembali dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejari Batam.

Bacaan Lainnya

Terkait pernyataannya tersebut, Hari Mukti menyatakan dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam.

“Kira-kira 15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai, saya juga bersedia dan memberikan keterangan,” tuturnya, Kamis (6/8/2020) siang.

Sebelumnya, Selasa (4/8/2020) siang, HR dibagian Dinas Lingkungan Hidup dan AD juga dimintai keterangannya terkait dugaan gratifitasi ini.

Pemanggilan ketiga ASN Pemerintahan Kota Batam ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Hendarysah Yusuf Permana di kantor Kejari Batam.

 

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.