TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kasus dugaan menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha dengan tujuan meloloskan proyek -proyek penting di Batam terus bergulir.
Terperiksa HM selaku Kabag Hukum Pemko Batam kembali dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejari Batam.
Terkait pernyataannya tersebut, Hari Mukti menyatakan dicecar setidaknya 15 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam.
“Kira-kira 15 pertanyaan dan dinyatakan belum selesai, saya juga bersedia dan memberikan keterangan,” tuturnya, Kamis (6/8/2020) siang.
Sebelumnya, Selasa (4/8/2020) siang, HR dibagian Dinas Lingkungan Hidup dan AD juga dimintai keterangannya terkait dugaan gratifitasi ini.
Pemanggilan ketiga ASN Pemerintahan Kota Batam ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Batam, Hendarysah Yusuf Permana di kantor Kejari Batam.
Nikson Juntak