Chat Mesra Anak Tersangka, Kapolsek  Dimutasi ke Yanma Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranto (foto dokumen humas).

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Iptu IDGN Kapolsek Parigi yang diduga mengirim chat mesra ke S, anak seorang tersangka dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kapolsek telah dibebastugaskan dan pindah ke Yanma (Polda Sulteng),” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes, Didik Supranoto, Sabtu (16/10/2021) yang dilansir dari detiknews.

Bacaan Lainnya

Didik menjelaskan Propam Polda Sulteng melakukan investigasi terhadap dugaan chat mesra oleh Iptu IDGN. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa chat mesra kepada S oleh Iptu IDGN.

Namun, Kabid Humas Didik belum mendapatkan chat tersebut secara utuh. Pasalnya, Iptu IDGN diduga memanfaatkan jabatannya dengan mengirim pesan mesra dengan iming-iming akan membebaskan ayah S yang telah jadi tersangka.

“Chat secara utuh belum kami dapat, tetapi intinya ada percakapan mesra,” ujarnya

Kemudian, kata lDidik, S bakal diperiksa polisi. Pihaknya masih berkoordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong untuk memeriksa S.

“Tim dari Propam sudah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap para saksi. Pemeriksaan terhadap terduga korban masih koordinasi dengan P2TP2A Parigi Moutong,” tuturnya.

Editor : Nikson Juntak

Sumber : detiknews

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.