Bupati Musi Banyuasin Dodi Noerdin Susul Ayahnya Alex Noerdin di Penjara

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (foto istimewa)

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza  Alex Noerdin ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di kabupaten Musi.

Dodi Reza, merupakan anak kandung dari Gubernur Sumatera Selatan periode 2008 – 2018 Alex Noerdin .

Bacaan Lainnya

Ayahnya Alex Noerdin sudah terlebih dahulu ditahan dalam penjara karena kasus dugaan pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Dodi Noerdin saat digiring oleh aparat (foto istimewa)

Kini, Dodi memiliki kisah serupa dengan Alex. Ia mesti mendekam di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak Sabtu (16/10/2021).

Ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat (15/10/ 2021).

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaan itu memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

“Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH (Suhandy) atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA (Dodi) melalui HM (Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

 

Editor : Nikson Juntak
Sumber : Kompas com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.