Wali Calon Siswa Di Zonasi 2 Km Datangi SMAN 3 Batam, Minta Gubernur Kepri Turun ke Sekolah

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Ratusan orang tua calon siswa lewat jalur zonasi yang anaknya tidak diterima, mendatangi pihak sekolah SMAN 3 Batam Center, Kecamatan Batam Kota, Kepulauan Riau.

Kehadiran orang tua calon siswa ini bertahap -tahap, hal tersebut untuk menanyakan langsung akan nasib anak mereka yang tidak masuk di SMA N 3 karena terbentur zonasi yang hanya menerima di radius 961 meter.

Bacaan Lainnya

“Jarak rumah kami ke SMA Negeri 3 cuman 1000 meter, tapi sudah dikeluarkan dari PPDB online. Kenapa jarak zonasinya 961 meter dan yang ditampung cuman 110 siswa saja?.  Otomasi anak kami tidak diterima, dan mau kemana lagi anak kami mau sekolah disaat krisis pandemi covid 19 ini,” ungkap Ros orang tua calon siswa, Jumat, (3/7/2020) di komplek SMAN 3 Batam Center.

Hal yang sama juga diungkapkan orang tua calon siswa yang tinggal di Taman Raya, Cikitsu, Cendana dan Marbella. Meminta Gubernur Kepri, Isdianto dan kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kepri Muhammad Dali agar segera turun ke sekolah -sekolah secara khusus SMAN 3 Batam untuk melihat persoalan ini.

Berharap supaya sistem PPDB online jalur zonasi yang ada di SMA Negeri 3 Batam Center ini dapat rubah, sehingga calon siswa yang jarak rumahnya di sekitar 2000 meter bisa diterima.

Sementara, SMA Negeri yang ada di Kecamatan Batam Kota cuman ada dua yaitu: SMA N 20 dan SMA N 3. Tidak mungkin pihak panitia SMAN 20 mau menerima, karena jaraknya juga sudah di 5560 meter.

“Kami berharap pada Gubernur Kepri bapak Isdianto dan juga Walikota Batam, Muhammad Rudi supaya dapat membantu dan memberikan solusi. Walupun ranahnya Gubernur tapi Walikota Batam adalah pak Rudi,” pintanya.

Pantauan, terlihat guru Fisika SMA Negeri 3 Batam Doloksaribu dan guru Bahasa Indonesia, Sadar memberikan penjelasanya kepada orang tua calon siswa yang anak tidak diterima. Menurutnya, bahwa pihaknya hanya mengikuti sesuai sistem PPDB online dan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Dinas Pendidikan Propinsi Kepri.

“Kami tidak bisa berbuat apa -apa dan hanya ikut sistem saja,’ ucapnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.