Buronan Korupsi Alkes, Sony Putra Samapta Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Terpidana Sony saat diamankan Tim Tabur Kejagung.(ist)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Buronan Tindak Pidana Korupsi Kredit fiktif dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk Proyek Rumah Sakit Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2011.

Sony diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung pada, Senin 21 Maret 2022 pukul 23:10 WIB, di Apartemen Menteng Square Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Pria kelahiran Bukit Tinggi, 28 Maret 1977 merupakan terpidana dalam kasus korupsi dengan estimasi anggaran total Rp 24 miliar. Yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Ujar Kepala Pusat Penerangan hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, Selasa (22/3/ 2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2866 K/PID.SUS/2017 tanggal 23 April 2018, Terpidana Sony Putra Samapta dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu menjatuhkan pidana tambahan kepadanya untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.050 miliar, diperhitungkan dengan uang Rp1 miliar yang telah dikembalikan kepada Bank Sulselbar Cabang Utama Bone pada tanggal 11 Juni 2013. Tutur Ketut.

Bukan itu saja, kata Ketut Sumedana,
jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ungkap Ketut. (***).

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.