Berdalih Pembangunan Mesjid dan WC, MTs Negeri Batam Pungut Rp.1,5 Juta 

Sekolah MTs Negeri Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dengan dalih hasil rapat komite dan orang tua siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Batam nekat memungut Rp.1,5 juta kepada siswa didik kelas VII dalam setiap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya.

“Pokoknya setiap tahun ajaran baru, siswa kelas VII yang baru masuk harus bayar sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang lulus test, dan Rp 2 sampai 2,5 juta bagi siswa dari bina lingkungan. Ada Tujuh lokal dengan jumlah 250 siswa. Punggutan tersebut katanya untuk membantu pembangunan Mesjid, WC dan lapangan olah raga,” kata salah seorang orangtua siswa yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya

Punggutan itu sangat memberatkan, namun karena demi anak biar bersekolah disana harus dibayarkan. Selain itu, orang tua siswa juga harus membayar Rp.1.640.000 untuk 4 stel seragam sekolah.

“Kami kira di MTsN itu tidak ada punggutan maka anak di masukkan kesana, dengan biaya sebesar itu sangat membebani kami. Mau tidak mau agar anak bersekolah harus kita bayar,” keluhnya.

Terkait punggutan tersebut diakui oleh Rudi Hartono selaku Kepala Sekolah MTs Negeri Batam dan mengatakan, punggutan dari siswa baru itu atas persetujuan dari hasil rapat komite dan orang tua siswa. Dan semua dananya dikelolah dan dipegang komite sekolah.

“Saya hanya sebatas mengetahui saja, apabila ada laporan dari kegiatan yang dilakukan oleh komite. Untuk pakaian sekolah juga dikelolah penggurus koperasi sekolah,” kata Rudi Hartono, Kamis (29/8/2019) didampingi Amri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Asrama dan rehab ruang kelas belajar kepada Telisiknews. com di kantornya.

Kemudian Deska Alimin juga mengakui bahwa, punggutan itu sudah dilakukan sejak menjabat sebagai Ketua Komite MTs Negeri Batam, sekitar 3 tahunan lebih. Setelah anak tersebut masuk baru ada pembayaran. Uang tersebut untuk perbaikan sekolah, toilet, Mesjid dan lapangan oleh raga.

“Saya mengakui telah melakukan punggutan itu sejak menjabat sebagai ketua komite. Uang itu dipunggut atas persetujuan dari komite dan orang tua siswa. Peruntukkan uang tersebut untuk pembangunan Mesjid, WC atau toilet dan lapangan olah raga.Jika tidak mampu siswa tak dipaksa membayar,” katanya Deska Alimin.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam , Zulkarnaen saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apapun.

“Dengan tegas dilarang melakukan pengutan atau meminta sumbangan kepada peserta didik atau orang peserta didik yang sifatnya memberatkan.  Dan baru ini saya ketahui bahwa ada punggutan disana,” tegas Zulkarnaen. (Khairul)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.