TELISIKNEWS.COM,Tanjung Pinang- Pemberantasan kejahatan terhadap pengguna, pengedar dan penguasaan Narkotika terus di buru pemerintah. Hal ini untuk mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.
Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin berhasil menangkap atau mengamankan tersangka Usman Bin Mohamad Yusuf di pantai Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam karena membawa naskotika jenis sabu seberat 220 gram dari Malaysia, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 24:00 WIB malam.
Usman yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, diamankan Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang saat melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga buah boat pancung kayu yang membawa 55 orang TKI illegal dari Malaysia.
Pada saat pemeriksaan, gerak -gerik salah satu penumpang TKI illegal terlihat mencurigakan. Kemudian tim memeriksa alas kaki sandal yang digunakan penumpang tersebut.
“Aggota saya melakukan pemeriksaan dengan membuka alas sandal kanan dan kiri tersangka dan ditemukan bungkusan yang dikemas plastik bening dengan lakban warna hitam. Hasilnya ditemukan berupa serbuk kristal putih,”
“Selanjutnya anggota melakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa benda itu narkoba jenis sabu yang dibawa dari Johor, Malaysia,” tutur Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI AL Arsyad Abdullah saat melakukan ekpos, Jumat (31/5/2019) di Mako Lantamal IV.
Lanjut Jenderal TNI AL bintang satu ini, dari penuturan tersangka bahwa sabu-tersebut titipan seseorang di Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Aceh. Saat ini tersangka masih terus melakukan penyelidikan.
Penyelundupan narkoba jenis sabu ini dapat di gagalkan atas kerja keras tim F1QR yang rutin melakukan patroli di perairan Kepri. Dimana selama bulan ramadhan dan menjelang lebaran ini, para pelaku banyak memanfaatkan kejahatan penyelundup khususnya narkoba ke wilyah Kepri sebagai daerah transit. Ungkap Arsyad Abdullah.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga disita uang rupiah dan ringgit, paspor, dua unit handphone serta kartu ATM. Sementara hasil tes urine tersangka hasilnya negatif. (Rud)
Editor : Nikson Juntak