Ayah Bejat, Istri Sudah Meninggal Anak Kandung Dicabuli Hingga Hamil

TELISIKNEWS COM, MEDAN – Seorang Ayah bejat berinisial R (49 tahun) warga Deli Tua -Deli Serdang Sumatera Utara, tega tega melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.

R mengaku telah melancarkan nafsu bejatnya terhadap putrinya sebanyak 7 kali, kini putri pelaku telah berbadan dua atau hamil

Bacaan Lainnya

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli menuturkan bahwa, pihaknya telah menangkap pelaku pada hari Senin (8/2/2021).

“Kami telah melakukan penangkapan teehadap pelaku usai merima laporan dari abang kandung korban,” ujar Zulkifli.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini setelah korban bercerita pada abang kandungnya itu bahwa, ia tengah dalam kondisi mengandung.

Lantas abang korban menanyakan kepada adiknya itu, siapa orang yang telah menghamilinya. “Dan korban menjawab, dia hamil dilakukan ayah kandungnya sendiri,” tutur Zulkifli.

Dalam pengakuan pelaku pada pihak kepolisian, bahwa ia terakhir melakukan aksi bejatnya pada akhir Januari 2021 di rumahnya. Sementara itu, kata Zulkifli bahwa ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat undang-undang perubahan atas UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber :Bacasaja.info
Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.