Air Mata Berangkatkan Jenazah Hakim Nanang, Ini Kata Ketua Pengadilan Negeri Batam

Prosesi penghormatan terakhir buat almarhum oleh hakim dan seluruh staf PN Batam (nk)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pelaksanaan prosesi penghormatan terakhir jenazah  hakim Nanang Herjunanto telah selesai dilaksanakan oleh seluruh hakim, panitera dan staf diruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/11/2023) pagi.

Nanang Herjunanto, yang telah menjadi hakim di PN Batam sejak 2021, meninggal dunia dalam usia 45 tahun, akibat sakit, Minggu (5/11/2023) di hotel Lovinna Inn Batam Center.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan ketua PN Batam, Mashuri Effendie menyampaikan duka cita yang dalam atas berpulangnya almarhum Nanang Herjunanto. Ia merupakan hakim yang humble dan penuh tanggungjawab.

“Atas nama seluruh pengadilan negeri Batam menyampaikan duka cita yang dalam, semoga almarhum diterima disisiNya,” ucap Mashuri meneteskan air mata.

Lanjut Mashuri, dari informasi dari pihak kepolisian dilakukan identifikasi bahwa almarhum Nanang diperkirakan meninggal pada 5 Nopember 2023. Beliau itu pada saat ditemukan tinggal long stay di hotel dalam jangka waktu sebulan. Karena sebelumnya tinggal di rumah kontrakanya namun kontrakan telah berakhir maka untuk sementara tinggal di hotel.

“Almarhum Nanang ini sudah dapat penugasan baru tinggal menunggu SK resmi makanya tidak menyampung rumah kontrakanya. Namun belum dapat SK nya, ajal beliau sudah duluan meninggal,” ujarnya.

Selanjutnya, dari informasi pihak keluarga bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan mungkin ada sakit jantungnya. Terakhir sebelum meninggal pada hari Jumat, almarhum masih memimpin apel sore di PN Batam.

Kemudian, pada malam hari Jumat itu masih ada persidangan praperadilan rempang sidangnya sampai malam. Almarhum ini humas juga di PN Batam, sehingga masih sempat memposting berita online prapid jam 20.00 wib di grup hakim.

Ketua PN Batam, Mashuri Effendy (nk)

Lalu, pada hari Sabtu, 4 Nopember 2023 acaranya pukul 14.00 wib, ada keluarga pengadilan menikahkan anaknya di hotel Batam. ” Saya hadir di acara nikah tersebut, sekitar pukul 15.00 wib, kok almarhum tidak ada hadir dan kelihatan di acara tersebut,” tutur Mashuri.

Kemudian, pada Minggu 5 Nppember 2023 pagi, keluarga almarhum sebelumnya sudah dipindahkan duluan ke Sleman menghubungi namun tidak menyambung pada handponenya. Akhirnya istri almarhum minta tolong pada salah satu orang pengadilan untuk melihat ke tempat almarhum menginap dan ternyata tidak ada responnya juga.

Lalu siangnya, pihak pengadilan dan orang hotel meminta melaporkan ke Polsek Bengkong. Kemudian dilakukan ke kamar almarhum menginap dan pintunya terkunci.
Akhirnya didobrak dan dilihat kondisi almarhum sudah terbaring tertelungkup dalam kondisi tidak bernyawa lagi.

“Di tubuhnya ada bekas bekam dan biru -biru. Terakhir hasil autopsi bahwa almarhum meninggal secara wajar saja,” tutup Mashuri.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam berduka, Nanang Herjunanto salah satu hakim terbaiknya meninggal dunia, pada Minggu 5 Nopember 2023. Almarhum ditemukan tewas dalam kamar 208 hotel Lovina In Batam Center, sekitar pukul 17.44 WIB.

Dari keterangan humas PN Batam, Edy Sameaputy mengatakan bahwa, almarhum sudah lama long stay di Lovina in. Hal itu dilakukan karena rumah sewa almarhum di Orhard telah berakhir. Selain itu, almarhum dalam waktu dekat ini dapat promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai Kalimantan Selatan sehingga memilih tinggal di hotel.

“Almarhum sudah lama tiinggal di hotel itu setelah berakhir sewa rumah di Orchard dan memilih tinggal di hotel. Dimana dalam waktu dekat ini almarhum akan pindah jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai di Kalimantan Selatan,” kata Edy, Minggu (5/11/2023) malam. (Nik)

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.